A ANALISIS PEMAHAMAN, PENERAPAN, DAN KEEFEKTIFAN E-FAKTUR DALAM PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA CV. KUAT JAYA MANDIRI TANJUNGPINANG

Penulis

  • Meidi Yanto STIE Pembangunan Tanjungpinang

DOI:

https://doi.org/10.52624/cash.v3i02.1081

Kata Kunci:

Kata kunci : E-faktur Pajak, Pajak Pertambahan Nilai, Faktur Pajak Fiktif

Abstrak

Abstrak: Wajib pajak diharuskan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan untuk melaporkan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah wajib pajak telah memahami sistem e-faktur dengan baik, bagaimana penerapan dalam melakukan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dengan menggunakan e-faktur dan apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan, dan apakah sistem e-faktur ini efektif atau tidak dalam pelaporan Pajak Pertambahan Nilai-nya. Objek penelitian penulis telah memahami dengan maksimal mengenai pemahaman sistem e-faktur tersebut, demikian juga dengan penerapan sistem e-fakturnya, dan hasil penelitan menunjukkan sistem e-faktur ini selain efektif, juga sangat efisien.

Kata kunci : E-faktur Pajak, Pajak Pertambahan Nilai, Faktur Pajak Fiktif    

 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Diterbitkan

2020-03-04

Cara Mengutip

A ANALISIS PEMAHAMAN, PENERAPAN, DAN KEEFEKTIFAN E-FAKTUR DALAM PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA CV. KUAT JAYA MANDIRI TANJUNGPINANG. (2020). EKONOMIKA, 3(02), 23-30. https://doi.org/10.52624/cash.v3i02.1081

Share

Artikel Serupa

1-10 dari 36

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama