ANALISIS FINANCIAL DISTRESS PADA PEMBOIKOTAN PRODUK PRO-ISRAEL: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN STARBUCKS INDONESIA (PT MAP BOGA ADIPERKASA)

  • Serly Pramesty Program Studi Akuntansi, STIE Pembangunan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia
  • Hendy Satria Program Studi Akuntansi, STIE Pembangunan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia
  • Meidi Yanto Program Studi Akuntansi, STIE Pembangunan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia
Keywords: Financial Distress, Pemboikotan, Model Ohlson O-Score

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menegtahui Apakah terdapat indikasi financial ditress pada Starbucks Indonesia (PT MAP Boga Adiperkasa) akibat dari aksi pemboikotann produk pro-Israel serta bagaimana prediksi financial distress pada perusahaan Starbucks Indonesia (PT MAP Boga Adiperkasa) mengunakan model Ohlson O-Score. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah laporam keuangan PT MAP Boga Adiperkasa periode 2021-2023 berupa laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan menurut model Ohlson O-Score pada periode tahun 2021-2023 dalam kondisi Distress (tidak sehat) berturut-turut. Dengan nilai O-Score tahun 2021 (1,23), kemudian tahun 2022 (1,90), dan tahun 2023 (2,00). Adapun kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa tekanan eksternal seperti dampak pemboikotan produk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Kemudian penerapan model Ohlson O-Score menunjukkan bahwa Starbucks Indonesia memiliki risiko financial distress yang cukup tinggi. Berdasarkan indikator sepereti rasio hutang terhadap aset, modal kerja terhadap total aset, dan rasio arus kas operasional terhadap kewajiban, perusahaan mengalami peningkatam nilai Ohlson O-Score diatas ambang batas.

Published
2025-04-24
How to Cite
Pramesty, S., Satria, H., & Yanto, M. (2025). ANALISIS FINANCIAL DISTRESS PADA PEMBOIKOTAN PRODUK PRO-ISRAEL: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN STARBUCKS INDONESIA (PT MAP BOGA ADIPERKASA). CASH, 8(1), 13-24. https://doi.org/10.52624/cash.v8i1.2450