BENTUK-BENTUK KOMPENSASI NON-MATERIAL DALAM PENANGANAN KELUHAN MASYARAKAT OLEH DINAS PUPR KOTA TANJUNGPINANG

  • Muhammad Rido Saputra STIE Pembangunan Tanjungpinang
  • Hanson Hanson
  • Teddy Syahputra Perdana
  • Vulgensius Rubong
  • Tubel Agusven

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen kompensasi pada sektor publik dan non-publik, dengan fokus empiris pada penerapan kompensasi non-material dalam penanganan keluhan masyarakat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan pejabat dan staf dinas, observasi lapangan, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas PUPR menerapkan lima bentuk kompensasi non-material: (1) permintaan maaf formal, (2) komunikasi responsif dan transparan, (3) pemberian penjelasan teknis yang memadai, (4) pengakuan atas validitas keluhan, dan (5) upaya perbaikan prosedural untuk mencegah pengulangan. Temuan ini mencerminkan prinsip manajemen kompensasi sektor publik yang berorientasi pada keadilan interaksional, akuntabilitas sosial, dan nilai pelayanan publik—berbeda dengan sektor non-publik yang lebih berfokus pada insentif finansial dan kinerja individu. Penelitian merekomendasikan integrasi sistematis kompensasi non-material ke dalam SOP pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi manajemen kompensasi di sektor pemerintahan.

Published
2025-12-15
How to Cite
Saputra, M., Hanson, H., Perdana, T., Rubong, V., & Agusven, T. (2025). BENTUK-BENTUK KOMPENSASI NON-MATERIAL DALAM PENANGANAN KELUHAN MASYARAKAT OLEH DINAS PUPR KOTA TANJUNGPINANG. Manajerial Dan Bisnis Tanjungpinang, 8(2), 179-186. https://doi.org/10.52624/manajerial.v8i2.2542