ANALISIS PENERAPAN PSAK 72 TENTANG REVENUE CONTRACT PADA CV. MAJU BERJAYA

Penulis

  • Novi Chandra Saputra STIE Pembangunan Tanjungpinang
  • Ramadhayani Putri STIE Pembangunan Tanjungpinang

DOI:

https://doi.org/10.52624/cash.v2i2.2401

Kata Kunci:

Revenue Contract, PSAK 72

Abstrak

Saat ini PSAK 72 telah resmi menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan sehingga PSAK 72 ini dapat menjadi standar tunggal yang mengatur tentang pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 72 tentang revenue contract pada CV. Maju Berjaya. Penelitian ini menggunakan data pendapatan kontrak pada CV. Maju Berjaya untuk periode tahun 2019 dan 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan empat cara yaitu wawancara, obervasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahapan mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan, dan menentukan harga transaksi CV. Maju Berjaya telah sesuai dengan PSAK 72. Sedangkan pada tahapan mengakui pendapatan ketika entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan tidak sesuai dengan PSAK 72. Sementara itu CV. Maju Berjaya tidak menerapkan satu tahapan yaitu mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Diterbitkan

2022-07-01

Cara Mengutip

ANALISIS PENERAPAN PSAK 72 TENTANG REVENUE CONTRACT PADA CV. MAJU BERJAYA. (2022). EKONOMIKA, 5(2), 110-119. https://doi.org/10.52624/cash.v2i2.2401

Share

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama