ANALISIS PENERAPAN PSAK 72 TENTANG REVENUE CONTRACT PADA CV. MAJU BERJAYA

  • Novi Chandra Saputra STIE Pembangunan Tanjungpinang
  • Ramadhayani Putri STIE Pembangunan Tanjungpinang
Keywords: Revenue Contract, PSAK 72

Abstract

Saat ini PSAK 72 telah resmi menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan sehingga PSAK 72 ini dapat menjadi standar tunggal yang mengatur tentang pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 72 tentang revenue contract pada CV. Maju Berjaya. Penelitian ini menggunakan data pendapatan kontrak pada CV. Maju Berjaya untuk periode tahun 2019 dan 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan empat cara yaitu wawancara, obervasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahapan mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan, dan menentukan harga transaksi CV. Maju Berjaya telah sesuai dengan PSAK 72. Sedangkan pada tahapan mengakui pendapatan ketika entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan tidak sesuai dengan PSAK 72. Sementara itu CV. Maju Berjaya tidak menerapkan satu tahapan yaitu mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan

Published
2022-07-01
How to Cite
Saputra, N., & Putri, R. (2022). ANALISIS PENERAPAN PSAK 72 TENTANG REVENUE CONTRACT PADA CV. MAJU BERJAYA. CASH, 5(2), 110-119. https://doi.org/10.52624/cash.v2i2.2401