STRATEGI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM MENANGGULANGI TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA TANJUNGPINANG

  • diah siti utari STISIPOL Raja Haji

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan Daerah. Dalam saldo akhir pengelolaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat per 31 desember 2017, kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang. Jika dilihat masih banyaknya kendaraan yang menunggak pajak, dari sejumlah infromasi yang diperoleh dari hasil pra penelitian memperlihatkan indikasi kegiatan pemungutan tunggakan pajak kendaraan bermotor belum terlaksana dengan baik. Hingga kini baru 17,38 persen warga Kepri yang taat membayar pajak kendaraan bermotor termasuk Kota Tanjungpinang

       Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Strategi Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Menanggulangi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tanjungpinang (Studi Kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Irfan (2014:260). Dalam penelitian ini diambil sampel 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif.

       Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa Strategi Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Menanggulangi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tanjungpinang(Studi Kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang) belum berjalan dengan baik, hal ini karena masih banyaknya kelemahan serta ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Adanya sanksi yang tegas yang dibuat dalam satu peraturan untuk masyarakat yang menunggak pajak seperti di pasang stiker seperti “kendaraan ini tidak taat pajak” hal ini dikarenakan masyarakat tidak takut akan denda keterlambatan 2 % sehingga perlu ada sanksi yang lain seperti menimbulkan rasa takut atau malu untuk membayar pajak. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai syarat-syarat dan membuat program-program seperti program pemutihan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya program lain seperti pembayaran pajak secara jemput bola, menggunakan aplikasi khusus seperti “Go Pajak” sehingga masyarakat tidak lagi harus datang kekantor jika mau membayar pajak.

 

Keywords: Strategi, Menanggulangi, Tunggakan,  Pajak Kendaraan Bermotor

Published
2018-12-26
How to Cite
utari, diah. (2018). STRATEGI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM MENANGGULANGI TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA TANJUNGPINANG. MANAJERIAL DAN BISNIS TANJUNGPINANG, 2(01), 71 - 84. Retrieved from https://journal.stie-pembangunan.ac.id/index.php/manajerial/article/view/270